Wednesday, 14 September 2011


Peranan pendidik dalam membentuk karakter anak bangsa
Keteladanan adalah making something as an example, providing a model yang artinya, menjadikan sesuatu sebagai teladan, menyediakan suatu model (Kamus Landak, 2010). Istilah keteladanan banyak diadopsi dari bahasa Arab uswah yang terbentuk dari huruf-huruf hamzah, as-sin, dan al-waw. Secara etimologi, setiap kata bahasa Arab yang terbentuk dari ketiga huruf tersebut memiliki persamaan arti yaitu pengobatan dan perbaikan. Ibn Zakaria dalam Arief (2002) menjelaskan bahwa uswah dapat diartikan dengan qudwah yang merujuk pada makna mengikuti atau yang diikuti.

Dengan demikian, keteladanan dalam tulisan ini adalah segala sesuatu yang terkait dengan perkataan, perbuatan, sikap, dan prilaku seseorang yang dapat ditiru atau diteladani oleh pihak lain. Sedangkan guru atau pendidik adalah pemimpin sejati, pembimbing dan pengarah yang bijaksana, pencetak para tokoh dan pemimpin umat (Isa, 1994). Jadi, keteladanan guru adalah contoh yang baik dari guru baik yang berhubungan dengan sikap, prilaku, tutur kata, mental, maupun yang terkait dengan akhlak dan dan moral yang patut dijadikan contoh bagi peserta didik.

Hal ini penting dimiliki tenaga pendidik untuk dijadikan dasar dalam membangun kembali etika, moral, dan akhlak yang sudah sampai pada tataran yang menyedihkan. Azrah (2008) menyebutkan bahwa sejak tahun 1990-an nilai-nilai moralitas sudah terasa merosot tajam. Penyebabnya adalah arus globalisasi yang begitu deras sehingga memunculkan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang lebihpermissiveness (bebas). Nilai-nilai global dengan mudah meresap dalam kehidupan masyarakat tanpa adanya sensor yang lebih ketat. Dengan kata lain, sejak itu pula telah terjadi proses pelonggaran terhadap nilai-nilai etika dan moral. Di tengah-tengah proses degradasi tersebut, justru negara ini mengalami kesulitan untuk membendung karena kesulitan untuk menemukan keteladanan yang bisa dijadikan panutan bersama. Pada sisi yang lain, rasanya sulit untu membendung arus globalisasi yang demikian pesat. Oleh karena perlu hadirnya tenaga pendidik yang mumpuni yang dapat menjalankan fungsinya untuk mengeliminir arus globalisasi.

- Pentingnya Keteladanan Seorang Pendidik
Dalam teori difusi inovasi, peranan opinion leader (pemimpin opini) memegang posisi sentral dalam mempengaruhi keberterimaan suatu hasil inovasi dalam suatu kelompok masyarakat tertentu (Roger, 2004). Hal ini terjadi karena pemimpin opini memiliki keteladanan yang dapat ditiru dan diikuti oleh kebanyakan pihak lain. Tenaga pendidik sebagai opinion leader dalam lingkungan institusi pendidikan juga memiliki posisi sentral dalam membentuk karakter atau kepribadian peserta didik. Keteladanan dalam diri seorang pendidik berpengaruh pada lingkungan sekitarnya dan dapat memberi warna yang cukup besar pada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, keteladanan itu akan mampu mengubah prilaku masyarakat di lingkunganya. Sosok tenaga pendidik seperti guru, atau dosen dengan profesinya melekat di mana saja mereka berada, sehingga kata „‟guru‟‟ selalu dipergunakan sebagai identitas, baik ketika melakukan aktivitas yang berkaitan dengan dunia pendidikan, maupun kegiatan di luar ranah pendidikan. Sekalipun demikian, karakteristik dan indikator guru teladan itu masih menjadi sangat dilematis mengingat belum adanya standar baku yang dapat dijadikan landasan dasar untuk membangun keteladanan itu sendiri.

Salah satu karakteristik yang perlu dimiliki oleh guru sehingga dapat diteladani oleh muridnya adalah kerendahan hati (Santoso, 2008). Guru akan memiliki kebribadian yang diidolakan jika berani mengakui kesalahan (jika memang telah terjadi kesalahan) sebagai perwujudan kerendahan hati. Sering terjadi, seorang guru dengan dalil menjaga kewibawaan sering tidak berprilaku rendah hati di hadapan siswa padahal guru tidak menyadari bahwa setiap langkah, tutur kata, cara pandang, dan berbagai respon yang ditampilkan menjadi bahan penilaian dan pembicaraan bagi para siswa. Tentu saja keteladanan buruk mengacaukan pemahaman mereka, yang berujung pada pencitraan konsep diri menjadi kurang baik. Pada prinsipnya, terdapat korelasi positif antara keteladanan guru dan kepribadian siswa, yang oleh Johnson digambarkan sebagai“No matter how brilliant your plan, it won’t work if you don’t set an example ” (bagaimana pun briliannya perencanaan anda, itu tidak akan berjalan jika tidak dibarengi dengan keteladanan). Dengan demikian, guru dipandang sebagai sumber keteladanan karena sikap dan perilaku guru mempunyai implikasi yang luar biasa terhadap siswa (Nuh, 2009).

Berdasarkan pandangan tersebut di atas, keteladanan tenaga pendidik yang harus ditanamkan ke pada peserta didik mencakup integritas, profesionalitas, dan keikhlasan.
1. Integritas
Integritas dalam Kamus Landak (2010) didefinisikan sebagai “wholeness, completeness, entirety, unified”. Keutuhan yang dimaksud adalah keutuhan dalam Seluruh aspek hidup, khususnya antara perkataan dan perbuatan. Integritas berarti,” the condition of having no part taken away” atau “the character of uncorrupted virtue.” Seringkali kita menggunakan kata integritas, etika, dan moralitas secara bergantian untuk menunjukkan maksud yang sama. Padahal secara sederhana,etika adalah standar tentang mana yang benar dan salah, baik dan jahat. Apa yang kita pikibenar dan baik, itulah etika kita. Sedangkanmora litas adalah tindakan aktual tentang hal yang benar dan salah, baik dan jahat. Jadi, kalau etika ada di level teoretik, maka moralitas ada di level praktik.Integritas sendiri adalah integrasi antara etika dan moralitas. Semakin terintegrasi, semakin tinggi level integritas yang ada (Glorianet, 2010: 3). Dengan demikian, integritas dapat menghasilkan sifat keteladanan seperti kejujuran, etika, dan moral.

Kejujuran adalah investasi sosial yang harus dimiliki dan ditulari oleh guru untuk menimbulkan kepercayaan dari murid dan orang tua, masyarakat, dan para stakeholder. Kejujuran adalah mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran. Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya. Oleh karena itu, kejujuran harus menjadi senjata yang paling ampuh bagi guru dalam menjalankan tugas prefesinya sehingga nilai-nilai kejujuran itu dapat ditanamkan dalam diri siswa atau peserta didik.

Moral dan etika pada hakekatnya merupakan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menurut keyakinan seseorang atau masyarakat dapat diterima dan dilaksanakan secara benar dan layak. Dengan demikian prinsip dan nilai-nilai tersebut berkaitan dengan sikap yang benar dan yang salah yang mereka yakini. Etika sendiri sebagai bagian dari falsafah merupakan sistim dari prinsip-prinsip moral termasuk untuk melaksanakannya (Suryokusumo, 2010). Jadi, integritas yang ditunjukkan oleh guru dalam menjalankan tugas berdasarkan profesi keguruannya berupa adalah kejujuran, kepatuhan, etika, dan moral seharusnya mengakar dalam pribadi guru sehingga dapat menjadi idola bagi siswanya.

2. Profesionalitas
Profesional berasal dari kata profesi yang artinya satu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Pengertianprofe s iona l adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan, yang memenuhi standar, mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005). Berbicara mengenai profesional, pemikiran orang tertuju pada dua hal.Pertama, orang yang menyandang suatu profesi. Orang yang profesional biasanya melakukan pekerjaan sesuai dengan keahliannya dan mengabdikan diri pada pengguna jasa dengan disertai rasa tanggungjawab atas kemampuan profesionalnya itu.Kedua, kinerja seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya (Saudagar dan Ali Idrus, 2009).Profesi adalah suatu jenis pekerjaan yang berkaitan dengan bidang (keahlian, keterampilan, teknik) tertentu, semakin ahli, maka semakin profesional pekerjaannya. Sedangkan yang dimaksud denganprofesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut: (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia, (3) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, (4) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (5) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja, (7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, (8) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan (9) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru. Prinsip-prinsip tersebut tercermin dalam setiap cara berpikir, bertindak dan berprilaku baik dalam menjalankan aktivitas pembelajaran di sekolah maupun setelah berada di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Profesionalisme adalah kemahiran yang dimiliki oleh seorang yang profesional (Princeton, 2009). Dengan kata lain profesionalisme dipandang sebagai suatu keahlian yang melekat pada diri seseorang dalam melakukan segala bentuk pekerjaan secara profesional. Lebih jauh profesionalisme merupakan proses pemberian pekerjaan yang menjadi profesi untuk mencapai status profesional.Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Sedangkan,profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi yang benar-benar menguasai profesi yang dimilikinya. Dalam perspektif teori yang berhubungan dengan praktek-praktek pendidikan, konsep professionalism (profesionalisme),professionality (profesionalitas, and professional development (pengembangan professional) sering menjadi kajian menarik untuk didiskusikan. Pengembangan professional juga dipandang sebagai kegiatan yang berorientasi pada tujuan untuk memperbaiki pembelajaran (Keller, 2003). Pengembangan professional sering digunakan secara sinonimik dengan pengembangan staf dan pengembangan guru yang merujuk pada segala upaya yang dilakukan untuk memperbaik pembelajaran yang dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan. Jadi, yang dimaksud dengan profesionalisme guru di sini adalah komitmen guru sebagai tenaga pendidik yang memiliki keahlian dalam ilmu kependidikan dan secara terus-menerus meningkatkan kemampuan untuk melalukan tugas-tugas keprofesionalannya. Dengan demikian, guru profesional adalah guru yang memiliki idealisme, komitmen, kualified, kompeten, tanggungjawab, prediktif, analitik, kreatif, dan demokratis. Siswa yang menjadikan guru sebagai idola akan berusaha untuk mencontohi dan meneladani sifat-sifat professional ini dalam bertindak dan bertutur.

3. Keikhlasan
Nampaknya integritas dan profesionalitas saja belum dapat membangun personalitas tenaga pendidik yang patut dijadikan contoh bagi peserta didik, tetapi harus melibatkan keikhlasan yang terlahir dari hati yang bersih dan akhlak yang terpuji. Keikhlasan adalah suatu kondisi jiwa yang termotivasi secara intrinsik untuk melakukan suatu perbuatan atas dasar penyerahan diri ke pada sang pencipta, bukan karena motivasi ekstrinsik ingin dilihat dan didengar, mendapatkan pujian serta kedudukan yang tinggi dari orang lain.

Tanesia dan Daniel (2010) dan Santoso (2010) menjelaskan tentang hakekat ikhlas yang menghasilkan berbagai manfaat dalam menjalankan tugas.Pertama, keikhlasan dapat menjernihkan pikiran seseorang untuk berbuat demi untuk kemaslahatan umum, berpikir jauh ke depan, dan tidak berpikir primordial. Segala perbuatan, perkataan, dan perasanaan secara totalitas dipersembahkan kepada keridhaan sang pencipta.Kedua, terhindar dari keinginan dan perbuatan buruk yang tidak mendatangkan manfaat. Pengorbanan waktu, tenaga, dan harta hanya untuk tujuan mendatangkan kebaikan bagi semua orang.Ketiga, segala kontribusi yang diberikan bukan untuk ditukarkan dengan segala sesuatu yang berbentuk materi, melainkan bernuansa sosial.Keempat, mengembangkan silaturahim antara sesama manusia. Seorang guru dalam melaksanakan profesinya, seharusnya mengintegrasikan keikhlasan ini dalam mengiringi setiap aktivitas pembelajaran sehingga menjadi modal social yang perlu diteladani oleh peserta didik.

Kesimpulan
Pendidikan adalah suatu ujung tombak yang menentukan berkembangan tidaknya suatu Negara. Pembangunan pendidikan yang dimaksud bukan pendidikan formal seperti yang umum dibicarakan melainkan membentuk pribadi dan karakter anak bangsa, yang beriman pada Tuhan Yang Maha Esa, Kreatif, Jujur, Berwawasan, dan berjiwa pancasila. Jika pembangunan pendidikan dan karakter anak bangsa telah optimal maka Negara tersebut akan berkembang baik di segi ekonomi, social, politik dan pembangunan yang menunjang kemajuan.

No comments:

Post a Comment