Wednesday, 5 March 2014

BAB I PENDAHULUAN Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Kepemimpinan merupakan motor atau daya penggerak dari pada semua sumber-sumber dan alat-alat (resources) yang tersedia bagi suatu organisasi, oleh karena itu seorang pemimpin adalah sebagai penggerak sumber-sumber (baik sumber human maupun sumber non-human) yang kesemuanya itu ditujukan untuk organisasi, seorang pemimpin juga dituntut untuk memiliki kemampuan keterampilan dalam mengarahkan, membimbing dirinya sendiri, serta mempengaruhi sumber-sumber yang ada dalam organisasi tersebut untuk mencapai tujuan yang sudah direncanakan.
Menjadi seorang pemimpin yang baik, maka harus menguasai dan memiliki sifat dan teknik-teknik kepemimpinan. Membangun dan mengembangkan sifat dan teknik kepemimpinan adalah dengan mengadakan pelatihan kepemimpinan. Latihan kepemimpinan pada umumnya dilaksanakan dengan melatih diri sendiri (self training), artinya orang harus melatih diri bertindak sesuai dengan sifat-sifat kepemimpinan.
Dan apabila sifat-sifat kepribadian seorang pemimpin yang baik tersebut telah dimiliki, perlu kiranya sifat-sifat itu dipelihara, dipupuk dan dikembangkan. Bila tidak, maka sifat-sifat itu dapat luntur dan menipis kembali.
Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) menjadi sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kepribadian para siswa SMP JAKARTA 2 sebagai calon pemimpin-pemimpin yang baik setidaknya untuk dirinya sendiri.

1.2. Dasar
         Dasar pemikiran penyusunan Program Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) Angkatan IV SMP JAKARTA 2 Tahun 2013, adalah:
a)  UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b)  SK  Kepala  SMP JAKARTA 2, Nomor : 433/SMP J.2/X/2013, Tanggal 1 November 2013 Tentang Panitia Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) SMP Jakarta 2 Angkatan IV Tahun 2013.
c)   Program Kerja Pembina OSIS SMP JAKARTA 2 Tahun Pelajaran 2013-2014.


1.3. Tujuan
Adapun tujuan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) :
a)  Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b)  Meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta kepribadian peserta didik sebagai calon pemimpin, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepemimpinannya dengan baik.
c)  Peserta didik mempunyai kemampuan mengemukakan konsep dan gagasan serta dapat menerapkannya demi kemajuan organisasi dengan menerapkan prinsip KIS (koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi).
d)   Peserta didik memiliki kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan kecerdasan kinestesis.

e)    Memberikan tuntunan dan meningkatkan pola pikir, sikap dan perilaku, kepribadian, budi pekerti, sopan santun, dan disiplin.

No comments:

Post a Comment