Thursday, 6 March 2014

TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UJI COBA UJIAN NASIONAL TAHAP II SMP JAKARTA 2 TAHUN PELAJARAN 2013/2014

YAYASAN TAMAN PENDIDIKAN SITI SARI
SMP JAKARTA 2
Jl. Cempaka Baru Tengah No. 1-3 RT. 06/006 Jakarta Pusat 10640
Telp. (021) 4210272 email: smpjakarta2@gmail.com

TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UJI COBA UJIAN NASIONAL TAHAP II
SMP JAKARTA 2
TAHUN PELAJARAN 2013/2014

1.  Di Ruang Sekretariat Uji Coba Ujian Nasional Tahap II
a. Pengawas ruang telah hadir di lokasi sekolah/madrasah pelaksana Uji Coba Ujian Nasional Tahap II empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai;
b. Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua pelaksana Uji Coba Ujian Nasional Tahap II;
c. Pengawas ruang menerima bahan Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang berupa naskah soal Uji Coba Ujian Nasional Tahap II, amplop pengembalian LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan Uji Coba Ujian Nasional Tahap II;
d. Pengawas ruang memeriksa kondisi bahan Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dalam keadaan baik (masih tersegel).

2. Di Ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II
a. Pengawas masuk ke dalam ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II 20 menit sebelum waktu pelaksanaan.
b. Pengawas melakukan tugas pengawasan secara berurutan sbb:
1)    memeriksa kesiapan ruang ujian;
2)    mempersilakan peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dan meletakkan tas di bagian depan serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
3)    memeriksa dan memastikan setiap peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II hanya membawa pulpen, pensil, karet penghapus, peraut, dan penggaris yang akan dipergunakan ke tempat duduk masing-masing;
4)    memeriksa dan memastikan amplop soal dalam keadaan tertutup rapat (tersegel), membuka amplop soal, disaksikan oleh peserta ujian;
5)    membacakan tata tertib Uji Coba Ujian Nasional Tahap II;
6)    membagikan naskah soal Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup (terbalik); Kelebihan naskah soal Uji Coba Ujian Nasional Tahap II selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan;
7)    memberikan kesempatan kepada peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II untuk mengecek kelengkapan soal;
8)    mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia pada LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II;
9)    mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II secara benar;
10)  memastikan peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta; dan
11)  memastikan peserta ujian menandatangani daftar hadir.
12)  mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
13)  mempersilakan peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II untuk mulai mengerjakan soal;
14)  Lima menit sebelum waktu Uji Coba Ujian Nasional Tahap II selesai, pengawas ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II memberi peringatan kepada peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II bahwa waktu tinggal lima menit;
15)  Setelah waktu Uji Coba Ujian Nasional Tahap II selesai, pengawas ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II mempersilakan peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II untuk berhenti mengerjakan soal;
16)  mempersilakan peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II meletakkan naskah soal dan LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II di atas meja dengan rapi;
17)  mengumpulkan LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dan naskah soal Uji Coba Ujian Nasional Tahap II;
18)  menghitung jumlah LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II sama dengan jumlah peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II, bila sudah lengkap mempersilakan peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II meninggalkan ruang ujian;
19)  menyusun secara urut LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar berita acara pelaksanaan, kemudian DITUTUP, DILEM/DILAK serta DITANDATANGANI oleh pengawas ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II DI DALAM RUANG UJIAN;
20) menyerahkan amplop LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang sudah dilem dan ditandatangani, naskah soal Uji Coba Ujian Nasional Tahap II, dan satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan Uji Coba Ujian Nasional Tahap II kepada Pelaksana Uji Coba Ujian Nasional Tahap II Tingkat Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan disaksikan oleh PENGAWAS dari PERGURUAN TINGGI.
c.  Pelaksana Uji Coba Ujian Nasional Tahap II Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan membubuhi stempel Satuan Pendidikan pada amplop pengembalian LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II.
d.  Selama Uji Coba Ujian Nasional Tahap II berlangsung, pengawas ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II wajib:
1)  menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
2)  memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; serta
3)  melarang orang memasuki ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II selain peserta ujian.
e. Pengawas ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dilarang merokok di ruang ujian, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang diujikan;

No comments:

Post a Comment