Thursday, 6 March 2014

TATA TERTIB PESERTA UJI COBA UJIAN NASIONAL TAHAP II SMP JAKARTA 2 TAHUN PELAJARAN 2013/2014

YAYASAN TAMAN PENDIDIKAN SITI SARI
SMP JAKARTA 2
Jl. Cempaka Baru Tengah No. 1-3 RT. 06/006 Jakarta Pusat 10640
Telp. (021) 4210272 email: smpjakarta2@gmail.com

TATA TERTIB PESERTA UJI COBA UJIAN NASIONAL TAHAP II
SMP JAKARTA 2
TAHUN PELAJARAN 2013/2014

1.        Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai.
2.        Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti Uji Coba Ujian Nasional Tahap II setelah mendapat izin dari ketua Pelaksana Uji Coba Ujian Nasional Tahap II Tingkat Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3.        Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
4.        Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan.
5.        Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
6.        Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
7.        Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II mengisi identitas pada LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan “mengerjakan Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dengan jujur”.
8.        Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dapat bertanya kepada pengawas ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9.        Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal.
10.    Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang memperoleh naskah soal/LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II cacat atau rusak, maka naskah soal tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
11.    Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang tidak memperoleh naskah soal/LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II karena kekurangan naskah/LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
12.    Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
13.    Selama Uji Coba Ujian Nasional Tahap II berlangsung, peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II.
14.    Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti Uji Coba Ujian Nasional Tahap II pada mata pelajaran yang terkait.
15.    Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu Uji Coba Ujian Nasional Tahap II berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
16.    Peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
17.    Selama Uji Coba Ujian Nasional Tahap II berlangsung, peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dilarang:
a.    menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b.    bekerjasama dengan peserta lain;
c.    memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d.   memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e.    membawa naskah soal Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dan LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II keluar dari ruang ujian;

f.     menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

No comments:

Post a Comment