Monday, 2 March 2015

PANDUAN UJIAN PRAKTIK BAHASA INGGRIS UNTUK KELAS IX SMP/MTS PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2014-2015

PANDUAN UJIAN PRAKTIK BAHASA INGGRIS UNTUK SMP/MTS
PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN 2014-2015

A.     TUJUAN PENULISAN PANDUAN
Penulisan panduan ini dimaksudkan untuk membantu para guru/ sekolah dalam menyelenggarakan ujian praktik bahasa Inggris di sekolah di lingkungan SMP/MTS di provinsi DKI Jakarta.Panduan berisi panduan untuk ujian praktik listening, speaking dan writing.

B.      UJIAN PRAKTIK BAHASA INGGRIS APA YANG DIPILIH
Idealnya sekolah mengadakan ujian praktik bahasa Inggris yang meliputi listening, speaking dan writing.Hal ini dilakukan karena tujuan ujian bahasa Inggris adalah untuk mengukur sejauhmana kemampuan berkomunikasi bahasa Inggris siswa setelah belajar selama tiga tahun di sekolah. Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris ini meliputi kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis. Kemampuan membaca dan menulis pasif sudah diujikan dalam UN, dengan demikian ujian yang masih perlu dilakukan adalah ujian praktik listening, speaking dan writing.Ujian praktik ini sangat tepat bila dilakukan oleh sekolah.
Tentu saja ujian praktik yang dilakukan oleh sekolah hendaknya dilakukan dengan memperhatikan prinsip pengujian bahasa yang baik dan benar. Olehkarena itu dipandang perlu member panduan ujian ini bagi para guru dan sekolah.

Namun demikian bila ketiga keterampilan berbahasa ini (listening , speaking danwariting) tidak bias dilakukan semua,  hendaknya sekolah memilih satu atau dua keterampilan berbahasa yang diujikan secara praktik ini agar sekolah dapat memberikan laporan penilaian kemampuan berbahasa Inggris anak kepada orang tua atau public yang mendekati kemampuan sebenarnya sebagai wujud tanggung jawab sekolah kepada public.

C.      PANDUAN UJIAN PRAKTIK BAHASA INGGRIS
Apa dan bagaimana ujian praktik bahasa Inggris ini dilakukan dapat dibaca pada lampiran yang berisi panduan ujian praktik untuk listening, speaking dan writing terlampir.

D.     LAPORAN UJIAN PRAKTIK

Setelah ujian praktik dilakukan hendaknya panitia ujian membuat laporan hasil ujian kepanitia ujian sekolah untuk ditindak lanjuti dalam rangka penentuan kelulusan siswa di sekolah.

No comments:

Post a Comment