Powered By Blogger

Friday, 28 March 2014

PERATURAN DAN TATA TERTIB UJIAN PRAKTIK TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014

YAYASAN TAMAN PENDIDIKAN SITI SARI
SMP JAKARTA 2
Jl. Cempaka Baru Tengah No. 1 – 3 RT. 06/006 Jakarta Pusat 10640
Telp. (021) 4210272 email: smpjakarta2@gmail.com
 



PERATURAN DAN TATA TERTIB UJIAN PRAKTIK
TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014


1.  Lima menit sebelum praktikum dimulai, peserta yang akan menjalankan praktikum harus sudah siap di tempat praktikum.
2.    Peserta berpakaian seragam rapi dan sopan sesuai ketentuan.
3. Setiap akan praktikum, terlebih dahulu peserta menyiapkan alat dan bahan sesuai masing-masing praktikum.
4.  Peserta yang merusak atau menghilangkan alat dan bahan praktikum diwajibkan mengganti dengan alat dan bahan yang dan bukan dalam bentuk uang.
5.    Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang atau tempat praktikum tanpa ijin.
6.    Setiap selesai praktikum, alat dan bahan dikembalikan ke tempat semula dalam keadaaan bersih dan rapi.
7. Peserta yang berhalangan hadir atau tidak dapat mengikuti praktik sesuai jadwal, maka harus memberitahukan atau minta ijin, dan pelaksanaan praktik peserta yang bersangkutan dilakukan menyusul dengan ketentuan alat dan bahan disiapkan oleh peserta.

8.  Peserta harus menaati seluruh tata tertib dan peraturan praktikum, apabila tidak mengikuti tata tertib dan peraturan praktikum tanpa pemberitahuan atau alasan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan maka peserta yang bersangkutan dianggap tidak mengikuti ujian praktik dan nilai ujian praktik peserta yang bersangkutan nol.

No comments:

Post a Comment