SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA JAKARTA
2
Jl. Cempaka Baru Tengah No. 1 –
3 Telp. (021) 4210272
JAKARTA PUSAT
TATA TERTIB PESERTA LDKS
1.
Peserta wajib hadir 30
menit sebelum pemberangkatan.
2. Peserta wajib mengenakan
atribut yang telah ditentukan oleh panitia secara lengkap dari awal hingga
akhir kegiatan LDKS.
3. Peserta wajib mengikuti setiap
kegiatan yang telah dijadwalkan oleh panitia LDKS, tetapi apabila ada
kepentingan yang mendesak harus melapor dan atau meminta ijin ke panitia LDKS.
4.
Peserta wajib mencatat
setiap materi yang disampaikan oleh panitia LDKS.
5.
Peserta wajib menjaga
keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara LDKS.
6.
Peserta wajib menjaga
kebersihan lingkungan acara LDKS.
7.
Peserta wajib menjaga
nama baik SMP Jakarta 2.
8. Peserta dilarang membawa,
menggunakan, dan menyimpan barang-barang elektronik dalam bentuk apapun.
Barang-barang tersebut akan disita oleh panitia selama acara berlangsung.
9.
Peserta dilarang membawa
senjata tajam, dalam bentuk apapun.
10. Peserta dilarang membawa dan atau mengkonsumsi minuman keras, rokok, dan barang-barang
lainnya yang bisa mengganggu jalannya acara LDKS.
11. Peserta putra tidak diperkenankan memasuki area peserta putri dan
sebaliknya.
12. Peserta dilarang berkumpul atau berduaan dengan lawan jenis.
13. Peserta yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan
yang ditetapkan panitia LDKS.
14. Ketua kelompok bertanggnng jawab pada seluruh anggotanya.
15. Tata tertib diatas bersifat mutlak. Segala bentuk perubahan disesuaian
dengan keaadaan, situasi, dan kondisi di lapangan berdasarkan hasil kesepakatan
panitia.
Mengetahui: Jakarta, 1 November 2013
Kepala Sekolah Ketua Pelaksana
Imelda,
A.md Rosid
Marwanto, S.Pd
ok...
ReplyDeletePERMISIH MAS2 ATAU BAPA2 MAU TANYA LDKS ITU APA YA
ReplyDeleteLATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA
Deletekayseri escort - hatay escort
ReplyDelete