YAYASAN TAMAN PENDIDIKAN SITI
SARI
SMP JAKARTA 2
Jl.
Cempaka Baru Tengah No. 1-3
RT. 06/006
Jakarta Pusat 10640
Telp. (021) 4210272 email: smpjakarta2@gmail.com
TATA
TERTIB PENGAWAS RUANG UJI COBA UJIAN NASIONAL TAHAP II
SMP
JAKARTA 2
TAHUN
PELAJARAN 2013/2014
1. Di Ruang
Sekretariat Uji Coba Ujian Nasional Tahap II
a. Pengawas ruang
telah hadir di lokasi sekolah/madrasah pelaksana Uji Coba Ujian Nasional Tahap
II empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai;
b. Pengawas ruang
menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua pelaksana Uji Coba Ujian Nasional
Tahap II;
c. Pengawas ruang
menerima bahan Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang berupa naskah soal Uji
Coba Ujian Nasional Tahap II, amplop pengembalian LJ Uji Coba Ujian Nasional
Tahap II, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan Uji Coba Ujian Nasional
Tahap II;
d. Pengawas ruang
memeriksa kondisi bahan Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dalam keadaan baik (masih
tersegel).
2. Di Ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II
a. Pengawas masuk
ke dalam ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II 20 menit sebelum waktu pelaksanaan.
b. Pengawas
melakukan tugas pengawasan secara berurutan sbb:
1) memeriksa kesiapan ruang ujian;
2) mempersilakan peserta Uji Coba
Ujian Nasional Tahap II untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta Uji
Coba Ujian Nasional Tahap II dan meletakkan tas di bagian depan serta menempati
tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
3) memeriksa dan memastikan setiap
peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II hanya membawa pulpen, pensil, karet
penghapus, peraut, dan penggaris yang akan dipergunakan ke tempat duduk
masing-masing;
4) memeriksa dan memastikan amplop
soal dalam keadaan tertutup rapat (tersegel), membuka amplop soal, disaksikan
oleh peserta ujian;
5) membacakan tata tertib Uji Coba
Ujian Nasional Tahap II;
6) membagikan naskah soal Uji Coba
Ujian Nasional Tahap II dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam
posisi tertutup (terbalik); Kelebihan naskah soal Uji Coba Ujian Nasional Tahap
II selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian dan tidak
diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan;
7) memberikan kesempatan kepada
peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II untuk mengecek kelengkapan soal;
8) mewajibkan peserta untuk
menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia pada LJ Uji Coba Ujian
Nasional Tahap II;
9) mewajibkan peserta ujian untuk
melengkapi isian pada LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II secara benar;
10) memastikan peserta Uji Coba Ujian
Nasional Tahap II telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu
peserta; dan
11) memastikan peserta ujian
menandatangani daftar hadir.
12) mengingatkan peserta agar
terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
13) mempersilakan peserta Uji Coba
Ujian Nasional Tahap II untuk mulai mengerjakan soal;
14) Lima menit sebelum waktu Uji Coba
Ujian Nasional Tahap II selesai, pengawas ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap
II memberi peringatan kepada peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II bahwa
waktu tinggal lima menit;
15) Setelah waktu Uji Coba Ujian
Nasional Tahap II selesai, pengawas ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II
mempersilakan peserta Uji Coba Ujian Nasional Tahap II untuk berhenti
mengerjakan soal;
16) mempersilakan peserta Uji Coba
Ujian Nasional Tahap II meletakkan naskah soal dan LJ Uji Coba Ujian Nasional
Tahap II di atas meja dengan rapi;
17) mengumpulkan LJ Uji Coba Ujian
Nasional Tahap II dan naskah soal Uji Coba Ujian Nasional Tahap II;
18) menghitung jumlah LJ Uji Coba
Ujian Nasional Tahap II sama dengan jumlah peserta Uji Coba Ujian Nasional
Tahap II, bila sudah lengkap mempersilakan peserta Uji Coba Ujian Nasional
Tahap II meninggalkan ruang ujian;
19) menyusun secara urut LJ Uji Coba
Ujian Nasional Tahap II dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam
amplop LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II disertai dengan satu lembar daftar
hadir peserta, satu lembar berita acara pelaksanaan, kemudian DITUTUP,
DILEM/DILAK serta DITANDATANGANI oleh pengawas ruang Uji Coba Ujian
Nasional Tahap II DI DALAM RUANG UJIAN;
20) menyerahkan amplop LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang sudah dilem
dan ditandatangani, naskah soal Uji Coba Ujian Nasional Tahap II, dan satu
lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan Uji Coba
Ujian Nasional Tahap II kepada Pelaksana Uji Coba Ujian Nasional Tahap II
Tingkat Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan disaksikan oleh PENGAWAS
dari PERGURUAN TINGGI.
c. Pelaksana Uji Coba Ujian Nasional Tahap II
Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan membubuhi stempel Satuan
Pendidikan pada amplop pengembalian LJ Uji Coba Ujian Nasional Tahap II.
d. Selama Uji Coba Ujian Nasional Tahap II
berlangsung, pengawas ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II wajib:
1) menjaga ketertiban dan ketenangan
suasana sekitar ruang ujian;
2) memberi peringatan dan sanksi
kepada peserta yang melakukan kecurangan; serta
3) melarang orang memasuki ruang Uji
Coba Ujian Nasional Tahap II selain peserta ujian.
e. Pengawas ruang Uji Coba Ujian Nasional Tahap II dilarang merokok di
ruang ujian, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta
berkaitan dengan jawaban dari soal Uji Coba Ujian Nasional Tahap II yang
diujikan;
No comments:
Post a Comment