MOBILITAS PERDAGANGAN
Sebagai
fenomena sosial yang muncul dalam kehidupan masyarakat, konsep mobilitas memiliki pengertian yang
beragam. Karena secara konseptual,
mobilitas (mobility) digunakan
oleh para ilmuwan sosial untuk menganalisis dan mengkonsepsikan bagaimana
proses pergerakan sosial suatu
kelompok atau pun komunitas masyarakat. Apakah mobilitas mereka berlangsung secara horizontal atau
sekaligus juga vertikal.
Mobilitas
sebagai salah satu konsep yang cukup mendasar dalam ilmu sosial, dapat dikategorikan menjadi dua bentuk
pergerakan yang berlangsung dalam masyarakat. Tingginya persentase pergerakan masyarakat di
Indonesia, misalnya, adalah merupakan implikasi (positif dan negatif) dari berlangsungnya
pembangunan dan industrialisasi yang menyebabkan ketimpangan desa-kota, antar-kota, atau pun antar-wilayah dan
kawasan.
Pertama,
pergerakan masyarakat yang berbentuk fisik, yang oleh para ilmuwan disebut dengan mobilitas geografis. Dalam
pergerakan masyarakat yang demikian itu, adalah menunjuk pada proses perpindahan tempat tinggal—baik menetap
maupun untuk sementara dari suatu tempat ke tempat
yang lain. Munculnya fenomena sosial tersebut, misalnya dapat dicermati bagaimana proses
berlangsungnya urbanisasi masyarakat dari wilayah pedesaan ke perkotaan. Atau, program transmigrasi
yang memindahkan berbagai komunitas masyarakat dari pulau Jawa dan Bali ke pulau lain di
Indonesia, seperti yang pernah dicanangkan oleh pemerintah Orde Baru.
Kedua,
pergerakan masyarakat yang berbentuk non-fisik, atau yang lebih
dikenal dengan mobilitas sosial. Berlangsungnya
mobilitas seperti ini, adalah proses perpindahan dari suatu kelas sosial tertentu di
masyarakat pada kelas sosial yang lainnya. Oleh karena itu, mobilitas tersebut adalah berlangsung
secara horizontal dan vertikal.
Mobilitas
horizontal dapat diartikan sebagai “gerak perpindahan” yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau pun
komunitas dari status tertentu pada status yang tanpa diikuti dengan terjadinya perubahan kedudukan
sosialnya. Misalnya, kaum urban yang meninggalkan sumber kehidupannya sebagai petani atau
nelayan di desa untuk ke kota, dengan tujuan memperbaiki
status sosial ekonominya, namun dalam realitasnya sulit untuk terwujud. Karena untuk membangun status kehidupan sosial
yang berbasis pada kekuatan ekonomi di wilayah perkotaan, diperlukan kualitas SDM yang kompetitif dan juga
jaringan sosial yang kuat.
Sementara
itu mobilitas vertikal, adalah suatu gerak perpindahan dari status
sosial tertentu pada status sosial
lain yang tidak sederajat. Berlangsungnya mobilitas vertikal adalah mengarah pada dua arah, yaitu: menanjak
dan menurun. Bagi yang menanjak, misalnya keberhasilan
para transmigran di berbagai daerah di Indonesia dalam hal mengangkat
status sosial ekonomi mereka.
Sementara itu, sebelumnya kehidupan mereka berada pada kantong-kantong kemiskinan di pulau Jawa. Sedangkan yang
menurun, seperti kegagalan kaum migran desa-kota, ketika mereka meninggalkan daerah asalnya dengan tujuan
memperbaiki kehidupan ekonomi mereka di wilayah
perkotaan, tetapi tidak tercapai.
Bagi
orang Gu-Lakudo, misalnya, kedua bentuk mobilitas tersebut (geografis dan sosial), dapat
dikonsepsikan terhadap mereka. Namun demikian, proses mobilitas yang mereka lewati melalui rentang waktu yang
panjang dan juga berlangsung antar-generasi. Kalau dikonsepsikan—sejak akhir tahun 1960-an
hingga 2000-an telah berlangsung secara berkesinambungan.
Pertama,
diawali dengan gerak perpindahan secara fisik atau geografis.
Dalam pengertian, mereka
meninggalkan wilayah pedesaan sebagai daerah asalnya di bagian selatan pulau Muna. Awalnya mereka melakukan
migrasi ke kota Bau-Bau. Meskipun sebagai konsekwensi
logisnya, mereka harus bergumul dengan kehidupan kota yang penuh tantangan dan persaingan. Karena itu, ketika mereka
mulai mengembangkan usaha perdagangan di kota Bau-Bau, misalnya, tidak langsung
mendapatkan akses yang baik dan terbuka lebar dalam struktur perekonomian di perkotaan. Apalagi
memang sebelumnya, tidak didukung dengan kekuatan “modal finansial” yang cukup memadai untuk mengembangkan usaha
perdagangan yang lebih besar dan kompetitif.
No comments:
Post a Comment